Pada tanggal Sabtu, 14 Desember 2024, anggota parlemen Korea Selatan memutuskan untuk mencopot Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya sehubungan dengan pengumuman darurat militer yang kemudian dibatalkan. Berikut adalah poin penting terkait keputusan ini:
-Presiden Diskors: Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan Yoon atas tuduhan pemberontakan, sementara 85 menolak. Presiden Yoon saat ini diskors, dan Perdana Menteri Han Duck-soo telah menjadi presiden sementara. Tiga anggota memilih untuk abstain dan delapan suara dibatalkan.
-**Proses Hukum **: Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memutuskan apakah akan menguatkan pemakzulan ini dalam waktu 180 hari. Jika dukungan diberikan, Yoon akan menjadi presiden kedua yang dimakzulkan dalam sejarah Korea Selatan.
-**Demonstrasi dan Dukungan **: Sebagai respons, protes dan demonstrasi dimulai di luar gedung parlemen sebelum pemungutan suara. Partai Demokrat, sebagai oposisi utama, menyatakan bahwa pemakzulan adalah langkah untuk menjaga konstitusi, supremasi hukum, dan demokrasi. Sedikitnya 200.000 orang diperkirakan akan mendukung pemakzulan Yoon.
-**Tuntutan Oposisi **: Juru bicara Partai Demokrat, Hwang Jung-a, menyebutkan bahwa langkah pemakzulan dianggap sebagai satu-satunya cara untuk menghentikan “kegilaan Yoon” dan melindungi masa depan Korea Selatan.