Mahkamah Agung Brasil Memerintahkan Pengadilan untuk Mantan Presiden Jair Bolsonaro
Mahkamah Agung Brasil telah memerintahkan mantan presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro, untuk diadili atas tuduhan merencanakan kudeta. Keputusan ini mengancam posisinya dalam dunia politik.
- Tuduhan Pertama Sejak Demokrasi Kembali:
Ini akan menjadi kasus pertama sejak Brasil kembali ke demokrasi pada tahun 1985 di mana seorang mantan presiden dituduh mencoba mengambil alih kekuasaan dengan paksa.
- Alasan Pengadilan:
Bolsonaro dituduh memimpin “organisasi kriminal” yang berkonspirasi untuk tetap berkuasa, meskipun kalah dalam pemilihan umum 2022.
- Hukuman yang Diancamkan:
Jika terbukti bersalah, Bolsonaro dapat dijatuhi hukuman penjara lebih dari 40 tahun dan diasingkan dari politik, menghalangi ambisinya untuk kembali maju dalam pemilu presiden tahun depan.
- Reaksi Bolsonaro:
Meski tidak hadir di pengadilan, Bolsonaro mengecam tuduhan itu sebagai tidak berdasar dan menyebutnya muncul dari masalah pribadi.
- Rencana Kudeta yang Dituduhkan:
Para penyelidik menyebutkan rencana untuk mengumumkan keadaan darurat setelah kekalahan Bolsonaro dalam pemilu, serta dugaan usaha pembunuhan terhadap rivalnya, Luiz Inacio Lula da Silva, dan lainnya.
- Harapan Keadilan:
Lula da Silva, pemenang pemilu 2022, menegaskan harapannya agar keadilan ditegakkan dan menyatakan keyakinannya bahwa tindakan Bolsonaro diketahui banyak orang.
Meskipun Bolsonaro menolak tuduhan tersebut, keputusan pengadilan ini menandai perkembangan signifikan dalam politik Brasil dan mencerminkan upaya untuk menegakkan aturan hukum dalam menghadapi dugaan kudeta.