Sebuah demonstrasi digelar oleh mahasiswa dari Aliansi Cipayung Plus di gedung DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), menentang pengesahan Undang-Undang TNI (UU TNI) baru. Mereka khawatir UU tersebut dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI/TNI seperti pada era Orde Baru.
Tuntutan Demonstrasi
-
Penolakan UU TNI: Menolak pengesahan UU TNI yang meliputi perpanjangan masa pensiun perwira TNI, yang disahkan oleh anggota DPR RI.
-
Desakan kepada DPRD NTT: Meminta DPRD NTT menyatakan penolakan terhadap UU TNI dan menegaskan penolakan terhadap praktik dwifungsi ABRI.
Pernyataan Koordinator Aksi
Kordinator umum aksi, Putra Umbu Toku Ngudang, yang juga mewakili BEM dan OKP Nusa Tenggara Timur, menegaskan:
“Regulasi ini berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI yang pernah mencederai demokrasi di masa lalu.”
Tuntutan Tambahan
-
Supremasi Sipil dan Netralitas TNI: Menuntut agar TNI tetap berada di bawah otoritas sipil dan menjaga netralitas dalam struktur ketatanegaraan.
-
Kecaman terhadap Intimidasi: Mengutuk tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat serta menuntut pemerintah untuk menghentikan penggunaan kekuatan militer untuk kepentingan investasi dan proyek yang merugikan hak-hak masyarakat.
Aksi tersebut dilaporkan oleh detikBali pada Senin, 24 Maret 2025. Dalam demonstrasi juga disertakan desakan kepada instansi terkait agar menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.