Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Zico Junius Fernando, menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Zico secara tegas mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi, sambil menekankan prinsip-prinsip penegakan hukum yang penting.
Dukungan terhadap KPK
-
Tanggung Jawab KPK: Sebagai lembaga yang bertugas memerangi korupsi, Zico menegaskan bahwa KPK memiliki kewajiban untuk bertindak secara profesional, transparan, dan independen. Langkah KPK ini, yang dilakukan di bawah kepemimpinan baru, diapresiasi sebagai perhatian publik.
-
Prinsip Keadilan: Zico mengutip pepatah ‘fiat justitia ruat coelum’, yang mengandung makna bahwa keadilan harus tetap ditegakkan, tanpa takut akan konsekuensinya.
-
Asas Equality Before the Law: Zico juga menekankan pentingnya asas kesetaraan di depan hukum, di mana semua pihak, tanpa terkecuali, harus diperlakukan sama.
Harapan akan Pemberantasan Korupsi
-
Proses Hukum yang Adil: Zico berharap agar proses hukum terhadap Hasto dapat berjalan adil dan berintegritas, serta menjadi langkah positif dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
-
Momentum bagi KPK: Ia berharap penetapan ini akan menjadi momentum bagi KPK untuk menegaskan komitmen mereka, yang harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Presumsi Tak Bersalah dan Kontroversi Politisasi
Meskipun Partai PDIP menuding adanya politisasi dalam kasus ini, KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan semata untuk penegakan hukum, tanpa motif politis. Selain itu, KPK juga tidak mengetahui adanya informasi terkait upaya gangguan terhadap kongres PDIP. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Seluruhnya, Zico Junius Fernando melalui pernyataannya memberikan dukungan kepada langkah KPK, sambil menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, tanpa tekanan dan dengan menjaga prinsip-prinsip demokrasi.