Pada periode 2025-2030, Fathan Subchi menyelesaikan penyusunan kepengurusan Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII). Namun, kontroversi muncul ketika Anggota Komisi XI DPR, Aqib Ardiansyah, mengaku bahwa namanya dicatut sebagai pengurus tanpa seizinnya.
Kontroversi Penggunaan Nama
-
Pengakuan Aqib:
-
Tidak Ada Konfirmasi: Aqib menyatakan bahwa ia tidak pernah diminta konfirmasi terkait inklusinya dalam kepengurusan yang dipimpin oleh Fathan Subchi.
-
Pernyataan Keberatan: Meskipun merupakan anggota, Aqib menyampaikan keberatannya dan menekankan pentingnya etika komunikasi dalam mengundang kader ke dalam struktur organisasi.
-
Harapan Aqib: Ia berharap agar PB IKA PMII dapat lebih matang dalam berorganisasi dan memastikan konsultasi sebelum mencantumkan nama anggota.
Pemilihan Ketua Umum
Fathan Subchi terpilih sebagai Ketua Umum PB IKA PMII untuk periode 2025-2030 dalam Munas VII di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta. Pemilihan tersebut mengalahkan tiga kandidat lainnya, setelah Muqowam, yang telah menjabat dua periode, tidak memenuhi syarat berdasarkan AD/ART yang baru.
-
Kandidat Lain: M Nur Purnamasidi, Zaini Rahman, dan Musahadi juga mencalonkan diri.
-
Suara Terbanyak: Fathan Subchi meraih 188 suara dari 32 wilayah, sedangkan suara untuk kandidat lainnya terpantau minim.
-
Penegasan Musyawarah: Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah antara keempat kandidat, sesuai dengan tata tertib organisasi.
Meskipun terjadi perdebatan terkait pencalonan, penetapan Fathan Subchi sebagai Ketua Umum menandai kepemimpinan baru untuk menjalankan organisasi ke depan.